BENDERRAnews, 27/11/18 (Jakarta): Fakta menunjukkan, mayoritas penduduk Republik Indonesia tinggal di desa dengan segala keberadaannya yang terbatas atau masih banyak tertinggal dibanding dengan situasi perekonomian perkotaan.
Karena itu, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan, pihaknya mendukung penuh rencana Presiden Joko Widodo yang hendak meningkatkan angka penggunaan Dana Desa di tahun 2019 menjadi Rp73 triliun.
Kenaikan itu lebih dari 20 persen. Karena di tahun 2018, Dana Desa sebesar Rp 60 triliun. Oleh Pemerintah, anggaran itu akan digunakan untuk infrastruktur, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) demi penggarapan potensi desa, dan juga kesehatan masyarakat pedesaan.
“Ketua DPR mendukung penuh rencana pemerintah dalam penggunaan Dana Desa tahun 2019,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Selasa (27/11/18).
Segera lakukan aksi
Bamsoet mendorong sejumlah kementerian untuk segera melakukan aksi terkait rencana itu. Khususnya terhadap para kepala desa agar meningkatkan pemahaman serta kemampuan dalam mengelola Dana Desa.
Dengan begitu, peningkatan Dana Desa benar-benar bisa memajukan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat desa.
Dua kementerian yang disebutnya ialah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang bisa bekerja melalui Pemerintah Daerah (Pemda).
Lembaga-lembaga itu juga diminta aktif mendampingi para kepala desa. Sehingga Dana Desa benar-benar dilaksanakan sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan No 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
“Saya harap kementerian itu juga meminta Kepala Desa untuk membuat laporan pelaksanaan pengelolaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan,” ujarnya seperti dilansir Suara Pembaruan dan ‘BeritaSatu.com’. (B-SP/BS/jr)