BENDERRAnews, 6/11/18 (Jakarta): Paling utama dalam karya jurnalistik itu harus mengedepankan unsur kehati-hatian. Mengingat, sekali disampaikan ke permukaan tidak bisa ditarik kembali.
“Karya jurnalistik itu berbasis pada data, fakta, dan analisis. Karena sekali disampaikan ke permukaan menurut teori komunikasi tidak bisa ditarik karena berbekas,” kata Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai, hal yang.
Ia juga mengingatkan, untuk sebuah pemberitaan juga harus melakukan cek dan ricek kepada lembaga-lembaga atau individu-individu terkait. Konfirmasi itu sangat diperlukan dalam bidang jurnalistik, misalnya, yang terkait menyebutkan nama Kapolri.
Sejatinya, pemberitaan yang menyudutkan juga harus melakukan ricek juga kepada Kapolri sebelum merilis dan menyampaikan data tersebut ke permukaan. Dengan demikian segala macam kesalahan dapat dihindari dan unsur kehati-hatian terpenuhi. Demikian Suara Pembaruan melansir. (B-SP/BS/jr — foto ilustrasi istimewa)