BENDERRAnews, 6/11/18 (Jakarta): Secara resmi, pengacarYusril Ihza Mahendra bersedia menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, meski katanya tak dibayar.
“Pak Erick Thohir (Ketua Timses Jokowi-Ma’ruf) mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiyai Ma’ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja,” kata Yusril, Senin (5/11/18) kemarin.
Yusril mengatakan, dalam Pilpres 2014 lalu, ia juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Prabowo-Hatta kepada KPU tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
“Dan itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo,” ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini, seperti dilansir Kompas.com.
Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf, namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan, ia tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.
Ia sebagai pengacara dari luar tim akan membantu jika Jokowi-Ma’ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye Pilpres.
“Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar Pilpres dan Pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil, dan semua pihak menaati aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional,” ujarnya lagi.
Mengaku diajak Erick
Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin ini mengaku diajak oleh Erick Thohir (Ketua Tim Kampanye Nasiona Jokowi-Ma’ruf)..
Disebutnya, tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf ini sudah datang sejak lama. Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/18).
“Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya,” kata Yusril.
Bertemu di hotel
Yusril Ihza Mahendra lalu bercerita mengenai pertemuannya dengan Ketua Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Mar’uf, Erick Thohir di satu hotel di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, menurut Yusril, Erick mempertanyakan kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf.
“Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi – Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai Paslon capres-cawapres,” ujar Yusril saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/18), sebagaimana juga dilansir ‘Tribunnews.com’.
Yusril pun menjawab kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf.
“Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu,” tuturnya.
Yusril berharap dengan menerima pinangan sebagai pengacara, dapat menyumbangkan sesuatu pada Pilpres dan Pemilu serentak agar berjalan adil dan jujur.
“Bagi saya hukum hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain,” tutur Yusril.
Terkait ini, salah satu Jubir Kepresiden, Mochtar Ngabalin menyatakan menyambut baik kabar bergabungnya Yusril Ihza Mahendra menjadi Kuasa Hukum Jokowi-Maruf. (B-KC/TN/jr — foto ilustrasi istimewa)