BENDERRAnews, 3/11/18 (Jakarta): Ternyata, kasus dugaan suap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi terkait proyek pembangunan Meikarta, tidak membuat para konsumen mega-proyek tersebut pesimistis.
Sebaliknya, menurut reportase sejumlah media mainstream nasional, termasuk ‘SINDOnews’, para konsumen yang telah memesan unit di Meikarta tetap optimistis, proyek tersebut dapat selesai tepat waktu.
Memang, berbagai media nasional sempat memberitakan kasus hukum yang menimpa Bupati Bekasi plus sejumlah pejabatnya, juga ada beberapa staf swasta, terkait dugaan suap perizinan Meikarta.
Sementara proses hukum tersebut terus berlanjut dan benar-benar dihormati oleh PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) selaku pengembang Meikarta, malah langsung melakukan aksi investigasi internal obyekti melibatkan Kanto Hukum INTEGRITY (dengan Senior Partner-nya, mantan Wamen Hukum dan Ham, Prof Dr Denny Indrayana, MH, Red), membuat para konsumen tenang.
Apalagi komitmen PT MSU sudah sangat jelas, sebagaimana ditegaskan Denny Indrayana, yakni akan kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti proses hukum yang melibatkan beberapa staf Meikarta.
Namun, jaminan tentang kelanjutan mega-proyek ini, juga mendapat skala prioritas manajemen, di samping segera bertindak tegas terhadap pihak internal yang menyimpang dalam melaksanakan misi perusahaan.
Sejak diluncurkan oleh Lippo Group melalui PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), dan anak perusahaannya PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), mega-proyek Meikarta ini membentuk sebuah kawasan properti nasional paling fenomenal.
Proyek skala besar yang kini ditangani anak perusahaan tidak langsung LPKR, yakni PT MSU itu, berlokasi sangat strategis. Yakni di kawasan Cikarang (yang dikepung ratusan bahkan ribuan pabrik, Red), di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Loyal pada garansi pengembang
Karena itulah, salah satu konsumen Bagus Aji mengatakan, hingga kini dia dan banyak pembeli tetap masih percaya dan yakin pembangunan Meikarta dapat tepat waktu.
“Lippo atau pun kini PT MSU, pasti profesional dalam hal ini. Meikarta ini kan master piece-nya Lippo jadi saya yakin tidak akan terbengkalai,” kata Bagus Aji sebagaimana dilansir SINDOnews di Jakarta, Kamis (25/10/18).
Aji menuturkan, sebagai konsumen, dirinya telah memisahkan antara proses hukum dengan bisnis properti.
Disebutnya, bisnis properti yang dilakukan Lippo pasti tetap akan berjalan. Meski ada kasus yang melibatkan oknum tersebut.
“Hingga kini saya dan semua konsumen masih optimisme unit yang saya pesan akan terealisasi. Lagi pula serah terima pun masih lama pada 2019 mendatang sesuai kontrak,” ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan konsumen lain yakni, Alfian. “Lippo itu perusahaan besar, tentunya kalau ini terbengkalai yang dirugikan mereka.Karena pasti akan ditinggalkan konsumes,” tutur Alfian saat dihubungi terpisah.
Alfian yang memesan dua unit pun optimistis Lippo dapat menyelesaikan pembangunan Meikarta. “Optimis, pasti Meikarta dapat selesai pembangunannya,” jelasnya.
Meikarta beri garansi keuntungan berlipat
Membeli apartemen di Meikarta mendapat keuntungan berlipat, karena Meikarta mempunyai program garansi buy back guarantee sebesar 51 persen.
Seperti juga dilansir SINDOnews, program ini akan memberikan keistimewaan ke konsumen yang mendapat garansi keuntungan sebesar 51 persen dalam tiga tahun. Artinya, jika nilai investasi yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan, konsumen berhak menerima penggantian kerugian sebesar 51 persen.
Meikarta menjadi kota modern yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. Saat ini akses menuju ke Meikarta terkendala kemacetan akibat volume kendaraan yang padat menuju kawasan ini. Untuk mengatasi persoalan tersebut, saat ini tengah dibangun Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Progres pembangunan tol tersebut sangat signifikan, karena pemerintah menjamin proyek tol tersebut akan selesai pada Maret 2019. Dengan hadirnya jalur tol baru tersebut, dipastikan arus lalu lintas dari Jakarta ke Cikarang, maupun sebaliknya, akan lancar.
Pembuktian kepercayaan publik terhadap Meikarta tercermin dengan pengesahan dokumen yang dilakukan oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) media tahun ini.
Mantan Chief Markerting Officer Meikarta, Ferry Thahir yang kini eksis sebagai eksekutif sebuah agensi properti terkemuka menuturkan, Muri mencatat Meikarta sebagai proyek properti dengan kategori “Penjualan Apartemen Terbanyak dalam Satu Hari”.
“Meikarta berhasil menjual 16.000 unit sehari. Ini fakta yang tak dapat dibantah bahwa masyarakat telah memberi kepercayaan yang begitu besar,” ungkap Ferry.
Ya, ini penghargaan Muri yang pertama dan satu-satunya untuk proyek properti kategori tersebut. Pembuktian itu menepis anggapan buruk terhadap penegasan dan persetujuan pemesanan unit (P3U) Meikarta.
Antusiasme masyarakat yang begitu tinggi untuk memiliki hunian dan investasi di Meikarta, karena harga unit apartemen yang dipasarkan sangat terjangkau semua kalangan aneka latar, mulai Rp400 jutaan.
Tawaran tersebut berbeda dengan proyek properti lainnya di Jabodetabek. Misalnya, tipe unit tiga kamar tidur di proyek lain dipasarkan mencapai Rp900 juta, sementara di Meikarta hanya Rp400 jutaan.
Kosumen membentuk komunitas independen
Dengan terjualnya membeli lebih dari 150.000 unit Apartemen Meikarta, sentimen negatif telah tertepis.
Para pembeli Meikarta yang tergabung dalam komunitas independen yang mempercayai kota modern tersebut bahkan memiliki grup di media sosial.
Anda bisa bergabung di dalamnya untuk dapat bertukar cerita dan informasi mengenai Meikarta. Merancang bersama kehidupan yang lebih baik di kota baru yang cerdas, hijau, dan mendukung masa depan yang lebih pasti. Karena kota baru Meikarta memang bukan sekadar impian.
Bagi Ferry, tinggal di Meikarta sangat menjanjikan kesuksesan penghuninya. “Selain fasilitas komersial, Meikarta juga merancang kota ini dengan fasilitas lain yang membuat Kota Meikarta benar-benar mandiri. Mulai dari rumah sakit, sekolah, perkantoran perusahaan besar, perusahaan IT, universitas, dan masih banyak lagi. Ketika semuanya hadir pasti invetasi akan naik,” demikian Fery Thahir. (B-SN/jr)