BENDERRAnews, 1/11/18 (Jakarta): Pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi terus melakukan investigasi untuk mencari penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan rute penerbangan JT610 setelah ditemukannya black box atau kotak hitam yang berisi rekaman data penerbangan.
Disebutkan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membutuhkan waktu tiga sampai enam bulan untuk menganalisis kotak hitam tersebut.
“Setelah black box ketemu, fokus kita adalah melakukan identifikasi dan menganalisis data-data yang sudah dikumpulkan. Karena black box ini kunci utama untuk bisa tahu penyebab kecelakaan ini,” kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, Kamis (1/11/18).
Proses transkrip terhadap alat perekam tersebut, menurut Soerjanto, akan memakan waktu sekitar dua minggu. Baru setelah itu dilakukan analisis mendalam yang bisa memakan waktu hingga tiga hingga enam bulan.
Soerjanto berharap kecelakaan pesawat ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak. Karena itu penting sekali untuk melaksanakan setiap rekomendasi yang diberikan KNKT dari sebuah kejadian. Kemudian KNKT melaksanakan investigasi. Produk dari investigasi ialah rekomendasi.
“Di bidang transportasi udara respons dari rekomendasi yang kita berikan sudah baik tetapi memang masih ada satu-dua yang belum dilaksanakan oleh beberapa stakeholder. Jadi, kami menghimbau agar rekomendasi yang dikeluarkan KNKT dilaksanakan,” katanya, seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’
Kantong jenazah korban
Sementara itu, Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara Polri “Raden Said Sukanto” telah menerima 56 kantong jenazah terkait insiden jatuhnya pesawat Lion Air, di perairan Karawang, Jawa Barat. Sementara, keluarga dan kerabat yang melapor data ante mortem sebanyak 212 orang.
“Dari post mortem yang kemarin 48 kantong jenasah, selama kemarin sore sampai dengan tadi pagi bertambah delapan, jadi total kantong 56 jenasah,” ujar Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri “Raden Said Sukanto”, Komisaris Besar Polisi dr Musyafak, di RS Bhayangkara Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/18).
Dikatakan, dari pemeriksaan 48 kantong jenazah yang telah diterima kemarin, Tim DVI sudah mengambil sampel DNA dari 238 body part.
“Dapat kami sampaikan dari 48 kantong jenazah kemarin, yang kita dapat ambil sampel DNA sebanyak 238 body part. Pagi ini kita memeriksa enam kantong jenazah lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait data ante mortem, pihak RS Bhayangkara Polri telah mendapatkan laporan dari 212 orang.
“Jadi yang melapor ke kita sebanyak 212, tetapi hasil dari verifikasi ada yang ganda karena memang yang lapor untuk satu korban dengan nama yang sama itu ada dua orang. Jadi hasil verifikasi berjumlah 189,” katanya.
Menurutnya, dari 189 laporan hasil verifikasi, yang bisa diambil sampel DNA-nya berjumlah 152 orang.
“Jadi masih ada 37 anggota keluarga yang belum dapat kita ambil sampelnya, karena memang waktu pas lapor tidak mengajak orang tua korban atau anak-anak korban,” tandasnya.
Pihak RS Bhayangkara Polri juga berkoordinasi dengan pihak Biddokkes Polda Bangka Belitung untuk menerima laporan dan data ante mortem dari pihak keluarga korban. Hingga saat ini, ada sekitar 43 laporan yang diterima di sana. (B-BS/jr)