BENDERRAnews, 16/10/18 (Cikarang): Selaku pengembang utama Meikarta, PT MSU berkomitmen kuat melakukan investigasi intenal dan bekerjasama penuh dengan KPK.
Demikian pernyataan resmi Prof Denny Indrayaya, SH, LLM, PhD, Senior Partner dari INTEGRITY, selaku kuasa hukum PT MSU, yang diterima redaksi, Selasa (16/10/18) siang ini.
Selanjutnya, demikian Denny Indrayana, mencermati siaran pers yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (15/10/18) malam, terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, atas dugaan kasus suap izin proyek properti, pihaknya dari kantor hukum INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society), selaku kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), yang mengerjakan Meikarta, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.
2. Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi.
3. Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.
4. Selanjutnya, perlu juga kami tegaskan, bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.
Jakarta, 16 Oktober 2018
Kuasa Hukum PT MSU
INTEGRITY
Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
Senior Partner
HP: +62817726299
Demikian pernyataan resmi dari PT MSU, selaku pengembang Meikarta, melalui Tim Kuasa Hukumnya. (B-r/jr — foto ilustrasi istimewa)