BENDERRAnews, 21/9/18 (Jakarta): Jokowi-Ma’ruf Amin berhak secara sah atas nomor urut satu. Padahal, Prabowo-Sandi mendapat kesempatan pertama mengambil nomor.
Seperti disiarkan BeritaSatu TV, pengambilan nomor urut calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) berlangsung pada Jumat (21/9/18) malam.
Pengambilan nomor urut dua pasangan Capres dan Cawapres tersebut berlangsung dalam ralat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipimpin Ketua KPU Arif Budiman.
Sesuai dengan urutan, Prabowo Subianto mendapat urutan pertama, lalu Joko Widodo alias Jokowi mengambil nomor yang telah disediakan KPU. Sebelum membuka nomor undian kedua pasangan Capres terlebih dulu berdoa.
Dari hasil undian, pasangan Prabowo-Sandiaga mendapatkan nomor urut 2. Sementara nonor urut 1 disabet pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin. (B-BS/jr)