BENDERRAnews, 12/9/18 (Jakarta): Aksi bersih-bersih terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa pandang buluh. Kini, KPK mendalami dugaan aliran dana senilai Rp3,7 miliar kepada Politisi PAN yang juga Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan.
Disebutkan, hal ini terkait dalam kasus dugaan suap pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. Aliran uang kepada Politikus PAN itu diungkapkan Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang beberapa waktu lalu.
“Penyidik akan mendalami (dugaan aliran dana Rp3,7 miliar kepada Taufik dari Yahya Fuad),” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (11/9/18) seperti dilansir Suara Pembaruan.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi, bahkan sudah meminta keterangan Taufik pada Rabu (5/9/18). Kepada awak media, Taufik mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK. Salah satu hal yang didalami KPK mengenai mekanisme penganggaran di DPR.
“Bukan saksi, cuma dimintai keterangan bagaimana mekanisme penganggaran secara mekanisme di DPR. Ini penyelidikan,” kata Taufik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/18).
Dugaan mafia anggaran
Salah satu yang dikonfirmasi tim penyelidik kepada Taufik ialah mengenai dana alokasi khusus hingga dugaan mafia anggaran. Taufik mengklaim sudah menyampaikan seluruhnya kepada penyelidik KPK.
“Semua yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyelidik, ya bukan penyidik ya,” katanya.
Nama Taufik pernah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/7/17). Bupati (nonaktif) Kebumen Yahya Fuad menyebut Taufik telah menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN.
Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar lima persen yang harus diberikan jika DAK Rp100 miliar cair. Fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik. (B-SP/BS/jr)