BENDERRAnews, 3/8/18 (Cikarang): Berdasarkan pengalaman dan fakta, ada dua jenis hunian yang biasa digunakan oleh manusia. Yaitu hunian vertikal, seperti apartemen, rumah susun, dan kondominium. Yang kedua, hunian tradisional atau rumah tapak.
Selain itu, beberapa pertimbangan pun memengaruhi seseorang dalam memilih jenis hunian yang akan ditinggali. Misalnya lokasi, biaya, dan kapasitas hunian. Sebab, hunian itu akan ditempati selama bertahun-tahun ke depan.
Salah satu pertimbangan yang patut dipikirkan sebelum membeli hunian, yaitu mengenai pemeliharaan. Jika di rumah tradisional, segala macam pekerjaan, baik perawatan maupun perbaikan, merupakan tanggung jawab kita sendiri.
Namun, kalau di apartemen, masalah pemeliharaan menjadi tanggung jawab pengembang atau pengelola. Mereka sudah memungut biaya dari penghuni untuk ongkos perawatan, jumlahnya variatif tergantung kebijakan pengelola. Jadi kalau ada kerusakan, penghuni tinggal melaporkan kepada pengelola untuk melakukan perbaikan.
Lippo tunjukkan keseriusan
Penyediaan air bersih juga menjadi salah satu kewajiban pengembang atau pengelola apartemen. Ini menjadi suatu hal yang penting mengingat air merupakan kebutuhan dasar untuk kehidupan sehari-hari.
Dalam artikel KompasProperti, keseriusan ini juga ditunjukkan oleh Lippo Group saat merancang dan membangun proyek propertinya. Mereka berusaha selalu peduli dengan tata lingkungan termasuk pengolahan air, baik di dalam maupun di sekitar lokasi proyek, seperti yang sudah diterapkan dalam proyek-proyek sebelumnya.
Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Jukian Salim, menjelaskan, kawasan Lippo Cikarang yang luasnya sekitar 5.000 hektar bisa menjadi contoh. Persediaan air bersih di sana berasal dari Unit Pengolahan Air Bersih (Water Treatment Plant) Lippo Cikarang. Kualitas airnya terjamin bagus, karena sesuai dengan standar Departemen Kesehatan (SK Menkes No. 416/Menkes/PER/1990).
“Infrastruktur yang harus ada dalam sebuah kawasan kota baru itu adalah Water Treatment Plant (WTP) dan Waste Water Treatment Plant (WWTP). Selain untuk mengolah limbah menjadi air bersih, keberadaan Water Treatment Plant ini juga penting untuk memasok kebutuhan air di kawasan tersebut,” ucap Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Jukian Salim, beberapa waktu lalu, seperti dilansir ‘KompasProperti’.
Salim mengatakan, untuk keamanan lingkungan, air limbah yang dihasilkan oleh industri di Cikarang disalurkan melalui pipa-pipa bawah tanah dan diproses lewat Unit Pengolahan Air Limbah (Waste Water Treatment Plant). Proses pengolahan air ini sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Tetap konsisten dengan komitmen itu, pihak Lippo Group mengatakan, tetap memperhatikan soal pengelolaan air kota mandiri Meikarta dekat kawasan industri Cikarang, Jawa Barat.
“Kami tidak mengalirkan air limbah ke sungai, karena semuanya ditampung di pengolahan limbah. Juga ada septic tank yang tersentralisasi,” ujar Presiden Meikarta, Ketut Budi Wijaya.
“Sama halnya dengan di danau Meikarta. Untuk kapasitas air di danau itu sekitar 1 juta meter kubik. Sumber airnya itu dari Waduk Jatiluhur. Lalu diolah di pengolahan limbah industri. Kami juga tidak banyak mengubah kontur tanahnya,” tutur Ketut.
Dia menambahkan, pihaknya akan bertindak melakukan pengawasan lingkungan dan pengelolaan limbah di sekitarnya. Misalnya jika ada industri yang mengotori sungai dengan limbah, nantinya akan dilaporkan ke pihak yang berwenang.
“Makanya kami berencana mengelola limbah industri dari kawasan di sekitar Lippo Cikarang dan menentukan biaya kepada pelaku industri atas pengolahan itu. Intinya suatu kota harus tersedia air bersih dan pengelolaan air limbah,” kata Ketut.
Nantinya antara limbah ringan dan limbah berat akan dipisah. Dengan demikian, ucap Ketut, pengelolaannya semakin gampang dan kualitas air yang digunakan untuk sehari-hari tetap terjaga, baik untuk kebutuhan hidup para penghuninya maupun untuk keperluan industri. (B-KP/jr)