BENDERRAnews, 27/7/18 (Manado): Para pesolek Manado diingatkan untuk waspada. Percayalah pada kecantikan dan kegantengan alami yang sudah dianugerahkan kepadamu, jangan tambah-tambah dengan aneka kosmetika, namun ternyata palsu serta bisa membahayakan kulit serta tampilan Anda.
Sebab dilaporkan, pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) barusan menyita kosmetik diduga tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya senilai Rp1 miliar.
“Operasi penindakan itu kami lakukan di rumah atau tempat penampungan di Kelurahan Wonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado tanggal 19-20 Juli 2018,” kata Kepala BBPOM Manado, Rustyawati Apt MKes Epid, baru-baru ini, di Manado sebagaimana dilansir ANTARAgorontalo.
Dari operasi penindakan itu, katanya, telah diamankan PL, warga pendatang. “Proses hukum sementara berjalan. Bahannya macam-macam kebanyakan dari Jakarta,” ungkapnya.
Investigasi dan pengawasan
Kronologisnya, menurutnya, petugas melakukan investigasi, pengawasan dengan memeriksa sarana-sarana di toko-toko, kemudian ada informasi terjadi peredaran diduga ilegal.
“Kita buntutin, kita cari informasi seluasnya-luasnya, dan kami temukan,” ujarnya.
Dia menambahkan, produk yang disita sebanyak 40 jenis merek kosmetik (25 ribu bagian).
“Tersangka memiliki beberapa karyawan, dan peredarannya disebar ke seluruh wilayah Sulut. Diduga sudah lama tersangka melakukan hal ini,” ujarnya lagi.
Beberapa jenis kosmetik yang disita yaitu “beauty derm, kiss and beauty, naked, cream 99, esther, cher veen nail polish, diamond cream”, serta beberapa produk lainnya. (B-AN/jr)