BENDERRAnews, 3/10/17 (Cikarang): Simpang-siur informasi terkait perizinan pembangunan kota mandiri Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini mulai tuntas dan soalnya sudah terang benderang.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan, menegaskan, pembangunan megaproyek dengan nilai investasi Rp278 triliun, itu sudah ada izin.
Tinggal perizinannya yang memang harus diterbitkan secara bertahap. Lippo Group tak masalah membangun Meikarta. “Saya sudah tanyakan soal perizinan). Pembangunnya kan bertahap, kalau yang ini sudah ada izinnya. Kalau yang belum ada izin ya belum dibangun,” ujar Zulkifli, seperti juga dicuplik ‘Tempo.co’.
Zulkifli ditemani CEO Lippo Grup James Riady, sempat mengunjungi langsung lokasi proyek Meikarta, 30 September 2017 lalu. Zulkifli tergugah, karena proyek tersebut diperuntukkan bagi masyarakat strata ekonomi menengah ke bawah. Fasilitas moderen standar internasional, namun harga yang ditawarkan cukup murah, Rp127 juta per unit untuk hunian vertikal.
Meski proses perizinan proyek seluas 500 hektare itu belum semuanya terbit, Zulkifli menyatakan, tetap mendukung proyek Lippo Meikarta. “Saya kira investasi harus didukung,” kata Zulkifli.
Meikarta aset Pemda
Zulkifli menganggap proyek Meikarta merupakan aset bagi pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, juga Provinsi Jawa Barat. Ia pun melihat pembangunan Meikarta berdampak positif bagi warga sekitar. “Proyek ini menyerap tenaga kerja, banyak yang jualan di sini,” kata Zulkifli.
Zulkifli bahkan memuji pemilik Lippo Group, James Riady yang berani membuat proyek besar Meikarta. “Saya lihat Pak James ini memiliki pemikiran yang besar. Tidak banyak orang yang bisa buat konsep seperti ini. Luar biasa besar sekali. Mungkin hanya ada satu atau dua orang sekaliber ini,” kata Zulkifli. (B-Feber S/jr – foto ilustrasi istimewa)