BENDERRAnews, 27/9/17 (Bekasi): Pihak PT Lippo Cikarang Tbk telah membuktikan komitmennya dengan menerapkan tata kelola pengelolaan limbah secara modern.
Di kawasan seluas sekitar 5000 hektar, air berhasil dipasok lewat unit pengelola air bersih (water treatment plant), mengikuti standar ketentuan kualitas Departemen Kesehatan (SK.Menkes No. 416/Menkes/PER/1990).
Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Jukian Salim mengatakan, pihaknya berhasil mengembangkan sistem pengelolaan ekologi berbasis teknologi yang ramah lingkungan.
Dalam sistem pengelolaan limbah modern, menurut Salim, keberadaan Water Treatment Plant sangat penting. Selain untuk mengelolah limbah menjadi air bersih, juga untuk memasok air dalam suatu kawasan.
Demi keamanan lingkungan, air limbah yang dihasilkan dari semua industri di Cikarang di salurkan lewat jaringan pipa bawah tanah, lalu di proses pada Unit Pengolahan Air Limbah (Waste Water Treatment Plant).
Diadopsi Meikarta
Ke depan, menurutnya, konsep pengolahan air limbah di Lippo Cikarang, akan di adopsi dan di terapkan pada Kota baru Meikarta. “Nanti di Meikarta juga akan diterapkan seperti ini, malah mungkin sudah lebih canggih, “jelasnya.
Sementara itu, pakar tehnik dan lingkungan tamatan Universitas Indonesia, Dr Ferol Warouw, SH, ST, MT mengatakan, infrastruktur yang lengkap, belum menjadi jaminan sebuah kota mandiri dalam memberi kenyamanan kepada penghuninya.
Konsep kota mandiri, menurut Warouw, harus juga bisa menciptakan basis ekonomi dan kelengkapan ekologi kota yang dapat menarik minat massa dengan segala aktivitasnya.
Disebutnya diperlukan keseriusan dan komitmen dari pengembang dalam menyediakan infrastruktur dan jaringan transportasi untuk mengintegrasikan kota mandiri dengan kota induknya, plus tata ekologi memadai yang di dalamnya termasuk pengelolaan limbah serta penyediaan air bersih.
Konsumen jadi korbsn
Pada kenyataannya banyak pengembang yang tidak serius dan tak mampu mewujudkan ini, sehingga terjadi kerumitan masaalah di kemudian hari dan berimbas pada kerusakan lingkungan serta konsumen sebagai korban.
Terkait itu, Ferol kepada Tim ‘BENDERRAnews’ dan ‘SOLUSSInrws’, Selasa (26/9/17), mengapresiasi positif konsep tata ekologi yang telah dilakukan oleh PT Lippo Cikarang Tbk.
Disebutkan, standar infrastruktur dalam sebuah kawasan kota baru harus memiliki water treatment plant (WTP), hingga waste water treatment plant (WWTP).
” Setiap pengembang harus berkomitmen penuh untuk menerapkan sistem pengelolaan sesuai standar pemerintah, agar tidak ada kerusakan lingkungan sebagai efek suatu kemajuan pembangunan, ” tandas Ferol Warouw yang menyelesaikan studi Strata I di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di Manado. (B-Donny L/jr — foto ilustrasi istimewa)