BENDERRAnews, 24/9/17 (Bekasi): Ketua Kajian Meikarta, Abdullah Munir mengingatkan para pihak, agar jangan bernafsu menggiring urusan Meikarta ke ranah politik.
Ia mengatakan itu, menyingkapi diskusi dengan tema “Gerakan Tolak Meikarta” (GTM) yang digelar di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
Gelaran diskusi seperti itu, menurutnya, sangat kuata unsur muatan politisnya.
Dikatakannya, jika tidak ada kepentingan politik, seharusnya tema diskusi tersebut mengangkat isu lebih menarik, dan tidak menyudutkan pihak lain.
Harus berdasarkan kajian
Abdullah Munir juga mengimbau, jika seseorang atau sekelompok tertentu mengeluarkan pendapat mengenai Meikarta, seharusnya berdasarkan kajian, bukan asal bicara.
“Sebenarnya jika mengacu kepada PP No 4 Tahun 1988 dan Undang-Undang No 20 tahun 2011, jelas sekali bahwa kebijakan perizinan itu di tangan Pemerintah Daerah, dalam hal ini terkait Meikarta, berarti Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujarnya Abdulah, Rabu (20/9/17) lalu seperti dicuplik ‘Sinfonews.com’.
Ia kemudian menanggapi isu miring yang berkembang dari diskusi penolakan Meikarta. Yakni mengenai cerita sepihak, konon katanya Meikarta yang dibangun Lippo Group ini tanpa mempunyai izin dan tanpa Amdal, sehingga konsumen rentan dirugikan karena tidak memiliki jaminan kepastian pembangunan.
Bagi Abdullah Munir, ini cerita yang tak berdasar, bernuansa khabar bohong, tidak tahu detil eksistensi Lippo Group di Cikarang sejak 1980-an, hingga pengembangan konsep kota modern dalam wujud Meikarta. (B-SF/jr — foto ilustrasi istimewa)