BENDERRAnews, 23/8/17 (Jakarta): Malaysia dinilai sengaja memberi akses masuk bagi narkotika untuk keluar dari negara tersebut dan masuk ke Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, pada 6 Agustus lalu, BNN menyita 17,54 kg narkotika jenis sabu-sabu dan dua pelakunya tewas di Kalimantan Barat. Kemudian, pada 18 Agustus BNN menyita 40 kg sabu-sabu di perairan Aceh dan salah satu pelakunya merupakan oknum anggota TNI.
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas), menyatakan saat ini hampir sebagian besar narkotika yang masuk ke Indonesia dari luar negeri berasal dari negara tetangga Malaysia.
Baik melalui jalur laut maupun jalur perbatasan darat. Sekitar 100 kg narkotika jenis sabu-sabu setiap bulan masuk ke Indonesia berasal dari Malaysia dengan misi untuk menghancurkan generasi muda Indonesia.
“Dua jaringan (narkotika, Red) melibatkan negara tetangga kita Malaysia. Saya bisa katakan bahwa Malaysia masih men-support lancarnya narkotika masuk ke negara kita,” tegas Budi Waseso di kantor pusat BNN di Cawang, Jakarta.
Dikatakan, sindikat narkotika yang ditangkap merupakan jaringan Malaysia yang sudah berkali-kali beraksi memasukkan narkotika ke Indonesia. Bahkan, yang ditangkap di Kalimantan Barat, setelah ditelusuri bersama Bea Cukai memiliki hubungan dengan sabu-sabu 1 ton di Anyer.
“Tahun 2016 kita memusnahkan 3,5 ton sabu-sabu, tetapi tahun ini jumlah narkotika jenis sabu-sabu yang masuk ke Indonesia semakin meningkat drastis. Saya sejak Kabareskrim, sudah sering saya mengurus anak buah untuk mengungkap jaringan di sana,” tuturnya seperti diberitakan ‘Suara Pembaruan’.
Namun, setelah bekerja sama dengan kepolisian Malaysia, jaringan tersebut hilang dan tak terendus keberadaannya.
“Negara tetangga kita memang sengaja membiarkan para bandar narkoba mereka yang steril dari menggunakan narkoba untuk memanfaatkan daerah perbatasan. Mereka juga memasukkan tidak dalam jumlah besar sekaligus, satu ton bisa dibagi ke beberapa titik di wilayah Indonesia,” kata Buwas.
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan pihaknya saat ini sudah mencermati para pemasok narkoba memanfaatkan pelabuhan tikus.
“Kita lakukan pengawasan intensif dengan seluruh instansi terkait untuk menghentikan peredaran narkotika yang masuk ke Indonesia,” ujar Heru.
Pemasok menyuap
Buwas juga menyebutkan ada bandar dan pemasok narkoba asal Malaysia yang hendak menyuap petugas dengan uang senilai Rp10 miliar.
BNN disebutkan Buwas selalu menekankan nilai-nilai integritas kepada setiap anggotanya untuk tidak tergoda dengan iming-iming nilai finansial yang ditawarkan oleh pengedar narkoba.
Bahkan apabila ada anggota yang kedapatan atau terlibat mengedarkan atau meloloskan bandar narkoba selama ia bertugas sebagai anggota BNN, maka dirinya tidak akan segan-segan menangkap dan memenjarakan oknum anggota BNN itu.
“Kalau perlu kita tembak mati ditempat jika sudah terbukti menjadi mitra bandar dalam memasukkan narkotika ke Indonesia dan berupaya melawan petugas,” ujar Komjen Pol Budi Waseso, Rabu (23/8/17) siang di halaman depan Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Untuk anggotanya yang tidak terpengaruh dengan peredaran narkoba saat menangkap jaringan narkoba yang hendak menyuap dengan sogokan uang, ia akan merekomendasikan untuk diberikan penghargaan khusus kepada atasan (Presiden).
“Coba bayangkan uang Rp 10 miliar itu sampai petugas itu pensiun juga tidak akan pernah dapat uang sebesar itu. Jadi godaan finansial ini merupakan tantangan terberat bagi petugas BNN di lapangan,” ungkap Buwas bersama Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.
Ia menyebutkan nilai sogokan secara langsung sebesar Rp 10 miliar saat anggotanya hendak menangkap dua warga negara Malaysia yakni Luh alias Ape dan CKH alias Ahoe di pos lintas batas Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat merupakan yang terbesar selama ini.
“Ada juga penyogokan secara tidak langsung kepada petugas, namun saya sudah instruksi atau tegas jangan ada anggota yang tergoda dengan uang yang ditawarkan sindikat beserta jaringannya,” tandasnya.
BNN sendiri dalam dua kasus terakhir pada Agustus 2017 di Bengkayang dan Pantai Idi Cut, Aceh Utara menciduk pengedar narkotika dengan barang bukti seberat 57,54 kg narkotika jenis sabu. (B-SP/BS/jr)