BENDERRAnews, 4/8/17 (Bekasi): Saat ini, semua perijinan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah lengkap, sehingga pembangunan kota bertaraf internasional bernama ‘Meikarta’ di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu berjalan terus dan semakin digenjot.
Namun begitu, perusahaan akan pelajari jika ada perijinan lain yang masih dibutuhkan di level propinsi. Pihaj Lippo Group menyatakan juga, selalu patuh dan taat pada peraturan dalam ikut membangun daerah.
Diterina laporan, PT Lippo Karawaci Tbk, salah satu korporadi di bawah payung Lippo Group, secara resmi memastikan, perusahaan tidak memiliki masalah soal perizinan dalam pembangunan kota baru Meikarta, mengingat seluruh prosedur perizinan sudah diikuti sesuai aturan yang berlaku.
Selain itump, Meikarta merupakan bagian dari pengembangan Lippo Cikarang yang sudah dimulai pembangunannya sejak pertengahan tahun 1980.
Lippo Cikarang telah memulai pembangunan kota baru berskala internasional yang bernama Meikarta dengan total nilai proyek mencapai 278 triliun rupiah, dengan ‘Orange County’ sebagai CBD.
Lokasi kota raksasa Meikarta berada di jantung ekonomi Indonesia di koridor timur Jakarta-Bandung merupakan bagian pengembangan Lippo Cikarang.
Perizinan di Pemkab
Direktur Humas Lippo Karawaci, Danang Kemayan Jati mengatakan, pembangunan Lippo selalu mentaati setiap peraturan, dalam hal ini Meikarta merupakan bagian dari pengembangan Lippo Cikarang.
“Semua perijinan dari pemerintah kabupaten juga sudah lengkap, namun perusahaan akan pelajari jika ada perijinan lain yang masih dibutuhkan di level propinsi. Lippo juga selalu patuh dan taat pada peraturan dalam ikut membangun daerah,” katanya.
Danang menambahkan, pada waktunya akan menjabarkan proses perizinan tersebut dan yakin apa yang dilakukan manajemen Lippo sesuai dengan prosedur. Sebab, proses di pemerintah kabupaten berlangsung tanpa masalah.
“Semua perizinan ke pemda Bekasi sudah diproses sesuai dengan peraturan yang ada mulai dari IMB hingga amdal,” ujar Danang.
Didambakan warga
Rencananya proyek properti Meikarta akan dialokasikan untuk pembangunan perumahan, taman, ‘tower’ serta sarana lain seperti universitas dengan luas lahan yang disiapkan hingga 500 hektare.
Di tengah masih adanya pihak yang menyoal urusan perizinan, mega proyek Kota Meikarta dengan total investasi Rp278 triliun sangat didambakan warga segera beroperasi, demi menggairahkan kembali roda perekonomian Provinsi Jawa Barat khususnya, ekonomi makro Indonesia pada umumnya.
Ketertarikan atas munculnya proyek pemukiman berskala internasional didukung infrastruktur terlengkap di kawasan Asia Tenggara ini (di antaranya dilalui KA cepat Bandung-Jakarta, terkoneksi dengan LRT maupun MRT, dekat kawasan Bandara Internasional Kertajati dan Pekabuhan Kargo Raksasa Latimban, dst, Red), juga jadi menjadi magnit bagi Tim DPRD Jawa Barat (Jabar) untuk datang meninjau lokasinya di Desa Cibitung, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/8/17) lalu.
Dipimpin ketuanya, Ineu Purwadewi Sundari, para anggota DPRD Jabar diterima dan mendapat penjelasan langsung dari Presiden Meikarta, Ketut Budi Wijaya, baik ihwal lokasing yang sebagian besar telah dikelola Lippo Cikarang sejak tahun 1994 lalu, hingga semua proses perizinan (terutama di sebagian areal baru, Red).
Beri solusi
Terkait kehadiran mega proyek ini, pengamat muda asal Jabar, Billy Ibrahim, dan aktivis perempuan Sunda, H Rossy Tresna memberi apresiasi tinggi.
“Ini salah satu solusi terbaik bagi upaya menciptakan lapangan kerja, termasuk pekerja perempuan, agar bisa memperoleh pekerjaan sesuai profesi dan kemampuan masing-masing. Ini khan bisa mengurangi pengiriman TKW dan TKI dengan berbagai resiko di luar negeri,” kata Rossy.
Secara terpisah, Billy Ibrahim menilai, Meikarta ini sebuah proyek berani. “Di tengah kelesuan ekonomi yang sangat berdampak pada banyaknya bisnis tak tumbuh bagus, malah tutup, yang berakibat lapangan kerja seret, Meikarta hadir beri solusi dengan tawaran investasi yang kami yakini berdampak signifikan bagi Jawa Barat dan Indonesia,” ujar alumnus program studi ilmu komunikasi dan media ini.
Billy Ibrahim lalu menukil tiga fakta penting, sehingga Meikarta disebutnya patut didukung total.
“Pertama, tingkat pengangguran terbuka di Jawa Barat kini 8,49 oersen (Februari 2017), kedua tertinggi di Indonesia (sumber: BPS, Red),” paparnya.
Kedua, ungkapnya, Harian Kompas edisi 2 Agustus 2017 di halaman utama, menulis, inflasi Juli 2017 bisa indikasikan adanta kelesuan.
“Rendahnya keyakinan konsumen menyebabkan permintaan menjadi lemah,” karptanya lagi.
Selanjutnya, ketiga, di halaman 19 (Kompas), menurutnya, ada fakta sejumlah industri Jabar pindah ke Jateng.
“Nah, ketiga faktor negatif tersebut di atas harus diatasi, salah satu cara adalah mendorong muncul banyak Meikarta di Jabar, termasuk mengapresiasi dengan dibuatnya ruang terbuka hijau untuk publik yang dikerjakan di depan sebelum pembangunan dari bangunan berpenghunim”, demikian Billy Ibrahim.
Pastikan perizinan
Sementara itu, sebelum melakukan peninjauan langsung ke lokasi mega proyek tersebut, Tim DPRD Jabar dan Pemkab Bekasi menggelar rapat tertutup di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bekasi, Rabu (2/8/17) lalu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, dihadiri timnya seperti Siti Alyah Tuti (Komisi VI), juga Is Budi Widuri, Waras Warsito, Wiwin Winingsih, Almada Rosa Putra, plus staf Bappeda, BMPR dan PUPR Provinsi Jabar.
Usai rapat, mereka meninjau lokasi Kota Meikarta. “Untuk memastikan perizinannya,” ujar Ineu Purwadewi Sundari.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi menyeluruh dari Pemkab Bekasi, termasuk proses perizinan yang masih berlansung.
Dikatakan, laporan Dinas Penanaman Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup sudah ada padanya. “Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) sudah ada untuk sebagian areal, lalu Amdal by proccess, block print sedang diproses. Tapi perlu juga pemenuhan atas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)”.
Sesuai aturan
Dia juga menjelaskan alasan DPRD Provinsi Jabar menggelar inspeksi ke lokasi mega proyek Meikarta di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. “Karena ada pemberitaan yang menyebutkan proyek Meikarta tak memiliki izin dari pemerintah daerah setempat,” katanya.
Selain meninjau lokasi, anggota Dewan provinsi juga bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DHL) dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi. Dari pertemuan itu, Ineu dan koleganya tidak menemukan fakta seperti yang diberitakan. “Kami tidak menemukan kejanggalan seperti yang ramai diberitakan,” kata Ineu. seperti dilansir ‘Antara’ dan ‘Tempo.co’.
Misalnya saja, dalam pemberitaan disebut proyek Lippo Meikarta sudah berjalan dan ada beberapa bangunan yang sudah berdiri. “Tetapi itu sudah sesuai aturan karena bukan masuk wilayah atau perencaan Lippo Meikarta,” kata Ketua DPRD yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Ineu menambahkan, pengembang kawasan Meikarta saat ini masih melengkapi perizinan. Namun kelengkapan ini tidak bisa segera dipenuhi karena peraturan daerah yang mengatur tata ruang belum ada. “Bila peraturan daerah belum terlaksana dengan benar, maka tidak dapat disebut telah terjadi kesalahan,” ujarnya.
Sedangkan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus menyatakan pembangunan Lippo Meikarta ini adalah salah satu cara guna mengembangkan investasi dan dapat meningkatkan perekonomian kerakyatan. “Dalam pembangunan itu tentunya akan membutuhkan banyak tenaga kerja dan sebagai bentuk langkah awal untuk menjadikan masyarakat lebih baik,” katanya.
Disebut Toto, proyek Meikarta ini sudah sesuai dengan arahan pemerintah daerah maupun pusat tentang memberikan peluang kepada investor untuk datang ke Indonesia dan membuka peluang kepada masyarakat dalam memperbaiki perekonomiannya.
Terus berjalan
Sementara Presiden Meikarta, I Ketut Budi Wijaya, mengungkapkan, “terkait preizinan proyek Meikarta, tadi sudah diklarifikasi. Ternyata beberapa sudah diperoleh dan sedang dikerjakan Pemda Kabupaten Bekasi”.
Disebutnya, Amdal secara keseluruhan beberapa ribu hektar sudah ada. “Karena ada blok baru, harus dibuat Amdal baru lagi (khusus untuk areal baru, Red),” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, tidak akan menghentikan mega proyek bernilai Rp278 trilin ini dan pembangunan terus berjalan.
“Tidak ada kata-kata untuk menghentikan (dari DPRD Jabar), (karena) sebagaian besar izin sudah ada,” tegasnya singkat.
Terus berkoordinasi
Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung pembangunan ‘Meikarta’, sebagai upaya untuk meningkatkan pengadaan perumahan serta memperluas penyerapan lapangan kerja.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Deddy Mizwar, dalam pertemuannya dengan Presiden Komisaris Lippo Karawaci, Theo L Sambuaga, dan Presiden Direktur Meikarta, I Ketut Budi Wijaya, di Kantor Wagub, Gedung Sate, Bandung, Junat (11/5/17) lalu.
Sebagaimana diberitakan berbagai media ‘mainstream’ nasional, Meikarta merupakan sebuah kota baru kaliber dunia yang terlengkap infrastrukturnya di Asia Tenggara dan dibangun Lippo Group dengan menggelontorkan dana investasi sekitar Rp278 triliun.
“Pada saat yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar minta kepada pihak Lippo Group (LG), agar di dalam membangun Meikarta, supaya berkoordinasi dengan Pemprov Jabar”, demikian Theo Sambuaga yang mengutip hasil pertemuan dengan Wagub Jabar tersebut.
Ini penting, karena menurut Theo yang mengutip Deddy, belum lama ini, telah lahir Perda 2014 tentang pembangunan dan sinkronisasi kota-kota besar serta metropolitan di wilayah Provinsi Jabar.
“Dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) ini, maka ke depan pembangunan kota besar dan kota metropolitan yang tersebar di seluruh wilayah Jabar, yang arealnya meliputi antar kota antar kabupaten, perlu berkoordinasi dengan Pemprov Jabar”, demikian Deddy atasnama Pemprov Jabar sebagaimana dikutip Theo Sambuaga.
Sejak 1994
Theo Sambuaga yang didampingi Budi Wijaya mengungkapkan, pihak Lippo menyambut baik penegasan Wagub Deddy Mizwar pada saat bertemu di Kantor Wagub di Gedung Sate, Bandung, Jumat (11/5/17) lalu.
Ketika menerima Theo Sambuaga dan Budi Wijaya, Wagub Jabar didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Prof Denny Djuanda.
“Pada kesempatan itu, saya dan pak Budi menyampaikan kepada pak Wagub, bahwa Lippo Cikarang itu yang meliputi ‘industrial estate’ dan perumahan, telah dibangun sejak tahun 1994, dilengkapi dengan perizinan-perizinan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Sedangkan ‘Orange County’, yang merupakan bagian dari Meikarta, telah dibangun sejak 2012. “Sekarang Orange County dikembangkan jadi lebih besar dengan membangun Meikarta,” demikian Theo Sambuaga. (S-R/BS/jr)