BENDERRAnews, 13/7/17 (Jakarta): Mengamati dengan cermat perkembangan bangsa akhir-akhir ini, pihak Kerapatan Gereja Protestan Minahasa atau KGPM yang diproklamirkan pada tahun 1933 di Minahasa, Sulawesi Utara oleh para pejuang bangsa asal Minahasa (DR.Sam Ratulangi, BW Lapian dan AA Maramis, ketiganya telah mendapat pengakuan dan penghargaan dari negara berupa Bintang Mahaputra serta Pahlawan Nasional, Red), menyatakan sangat prihatin dengan situasi nasional dewasa ini.
Sebagaimana ditegaskan, Badan Penasihat Wilayah Jawa KGPM, Penatua Markus Wauran, sebagai Gereja Perjuangan, Gereja Merdeka dan Gereja Nasional yang memiliki andil dalam perjuangan merebut kemerdekaan bangsa, termasuk membebaskan Kepemimpinan Gereja dari penjajah Belanda karena menggunakan mimbar Gereja untuk mempertahankan dominasi penjajahannya di Minahasa, KGPM sangat kecewa sekaligus khawatir dengan berbagai aksi, gerakan maupun pernyataan dari kelompok tertentu.
“Sebab, mereka menggunakan agama sebagai issue yang mendiskreditkan Pemerintah, pihak-pihak tertentu dan kelompok agama lain dengan menjurus pada perpecahan bangsa,” sambung Badan Pimpinan Wilayah, Penatua Edwin OJ Poluan.
KGPM menilai, apabila gerakan ini dibiarkan, akan berdampak serius bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pelestarian ideologi Pancasila sertakerukunan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
“Atas dasar hal-hal tersebut di atas, dengan Iman yang teguh kepada Tuhan Yang MahaKuasa, Maha Kasih lagi Maha Penyayang yang telah memerdekakan, menjaga dan merawat bangsa Indonesia selama ini, maka Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Wilayah Jawa, dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut:
- Mendukung dan berperan secara nyata dan aktif untuk mensukseskan berbagai program pembangunan Pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir Joko Widodo masabakti 2014-2019 untuk kemajuan dan kehormatan bangsa dengan sikap Gerejawi serta sesuai adat-istiadat dan budaya bangsa.
2. Mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah RI untuk menindak secara tegas tanpa pandang bulu kepada berbagai kelompok yang gerakan dan programnya mengancam pelestarian Pancasila, UUD Negara RI tahun 1945, Negara KesatuanRepublik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Sependapat dan membela upaya-upaya Kepolisian Indonesia (Polri) dan penegak hukum lainnya untuk menindak tegas para pelanggar hukum siapapun orang/kelompoknya, apa pun jabatannya, termasuk upaya makar, demi tegaknya Konstitusi, Hukum dan Keadilanm sehingga ketenteraman masyarakat tetap terjaga dan terpelihara.
4. Tetap menyatu dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan kedaulatan Negara KesatuanRepublik Indonesia dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri demi Indonesia Jaya.
5. Tetap menjaga, mendukung dan mempertahankan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan karena itu menolak dengan tegas upaya-upaya untuk mendirikan negara dalam negara seperti Papua Merdeka, Aceh Merdeka, Minahasa Merdeka dan pernyataan-pernyataan yang sama dari daerah-daerah lainnya.
6. Apabila ada misi agama dari luar negeri yang masuk ke Indonesia apa pun agamanya yang ternyata dalam kegiatannya menimbulkan keresahan pada umat beragama, dan menyebar berita dan pernyataan yang mengadu-domba antarumat beragama, maka KGPM minta kepada Pemerintah agar supaya misi tersebut dihentikan kegiatannya dan orang-orangnya dideportasi keluar Indonesia dan tidak mengijinkan orang-orang tersebut dan organisasinya masuk kembali ke Indonesia.
7. KGPM sebagai Gereja Kebangsaan yang berlandaskan ajaran Yesus Kristus dan sebagai warganegara yang berideologi Pancasila, maka KGPM dalam kegiatannya tetap berkomitmen untuk menjaga, memelihara dan mengedepankan kehidupan yang rukun, bersahabat dan damai dengan umat agama lain dan tidak akan menggunakan perbedaan untuk mendiskreditkan sesama umat beragama.
Demikian pernyataan ini kami buat sebagai panggilan gereja dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dikeluarkan: Di Jakarta
Pada Tanggal: 12 Juli 2017
Ketua Badan Pimpinan Wilayah Jawa KGPM,
Pnt Edwin OJ Poluan,
Ketua Pimpinan Majelis Wilayah,
Gembala Maxi Rumagit,
Badan Penasehat Wilayah,
Penatua Markus Wauran dan Gembala Yan Tambayong.
Pernyataan ini disarkan kepada Yang Terhormat:
Bapak Presiden Republik Indonesia
Bapak Ketua MPR-RI
Bapak Ketua DPR-RI
Bapak Ketua DPD-RI
Bapak Menteri Agama RI
Bapak Panglima TNI
Bapak Kepala Kepolisian RI. (B/R/jr — foto ilustrasi istimewa)