BENDERRAnews, 13/7/17 (Jakarta): Dengan suara lantang, Ketua Umum PNI Marhaenisme Sukmawati Sukarnoputri mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Perubahan atas UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sukmawati menilai Perppu tersebut bisa efektif untuk membubarkan Ormas-ormas yang bertentangan dengan UUD 1945.
“Demi menyatukan langkah bersama pemerintah beserta seluruh komponen bangsa, kami akan menemui Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Prof Dr KH Said Aqil Siradj, M.A siang hari ini,” ujar Sukmawati di Jakarta, Kamis (13/7/17).
Rencananya, Sukmawati akan bertemu Said pada Pukul 14.00 WIB di Gedung PBNU Jl Kramat Raya No 164 Jakarta Pusat.
Seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’, selain soal Perppu, Sukmawati mengatakan ada agenda lain yang akan dibicarakan dengan Said.
Pertama, kata dia, menyatukan langkah kaum Nasionalis dan warga NU (dikenal dengan julukan ‘Nahdliyin’) dalam mendukung pemerintah untuk secepatnya membubarkan Ormas yang antiPancasila dan Radikal.
“Kedua, mendukung KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi demi membebaskan Indonesia dari korupsi dan ketiga adalah mendukung pemerintahan Jokowi dalam proses pembangunan yang merata dan berkeadilan dari Sabang sampai Merauke,” demikian Sukmawati Sukarno. (B-BS/jr)