BENDERRAnews, 5/7/17 (Jakarta): Ada prinsip baku yang ditegaskan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Ia menilai menembak mati teroris tidak melanggar hukum. Hal ini disampaikannya menanggapi pro kontra kewenangan diskresi polisi dalam menangani pelaku terorisme.
“Pokoknya prinsipnya menghentikan ancaman itu supaya tidak jadi ancaman, bila perlu tembak kepalanya,” ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/17) kemarin.
Tito juga menegaskan, polisi berwenang melumpuhkan pelaku jika ada aksi yang mengancam nyawa petugas maupun masyarakat.
Disebutnya, diskresi polisi tersebut sudah diatur dalam undang-undang untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan.
“Sepanjang sudah ancam petugas dan masyarakat, dan itu berbahaya, yang kita tembak bukan kakinya. Kita tembak kepalanya. Yang penting ancaman itu berhenti, bagaimana pun caranya,” tandasnya, seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’.
Lebih lanjut, Tito mengatakan, polisi di luar negeri memiliki kewenangan serupa.
Lakukan tindakan mematikan
Dia mencontohkan bagaimana polisi di Inggris menembak mati pelaku yang menyerang polisi House of Parliament Inggris. Sementara di Amerika Serikat tidak mengenal adanya tembakan peringatan.
“Aturan internasional bila terjadi incident freed yaitu ancaman seketika yang bisa bahayakan petugas atau masyarakat umum, maka kita bisa melakukan tindakan yang mematikan,” jelasnya.
Dengan dasar diskresi polisi tersebut, kata dia, polisi langsung menembak mati pelaku penusukan polisi di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan.
“Kalau dia menyerah, enak, tapi ini kejar-kejaran 200 meter sambil mengacung-acungkan sangkur untuk lukai anggota lain,” tandasnya lagi.
Presiden bicara terorisme
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi ibu negara Iriana Joko Widodo dan sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dan Kepala BKPM Thomas Lembong, Rabu (5/7/17) pukul 07.20 WIB, bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, untuk berkunjung ke Turki juga Jerman.
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin dalam siaran pers, Rabu (5/7/17), menyatakan di Jerman, Jokowi menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Negara-Negara Group 20 (KTT G-20). Dalam forum tersebut, Jokowi akan menyampaikan pesan agar G-20 dapat menjadi bagian dari solusi berbagai tantangan global, terutama dalam menghadapi ancaman terorisme.
Terkait bidang ekonomi dan keuangan global, Presiden Jokowi akan menyinggung pentingnya aksi bersama anggota G-20 dalam memerangi penggelapan pajak, mengingat G-20 harus mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berimbang.
Kunjungan ke Turki merupakan kunjungan balasan atas kunjungan Presiden Erdogan ke Jakarta pada 2015. Presiden akan memanfaatkan kunjungan tersebut untuk meningkatkan hubungan kerja sama kedua negara dalam berbagai bidang, di antaranya bidang ekonomi, industri strategis, hingga pemberantasan terorisme. (B-BS/R/jr)