BENDERRAnews, 2/9/19 (Jakarta): Ada pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang mengakui, kelompok masyarakat dalam aksi anarkistis di Papua dan Papua Barat memiliki hubungan dengan organisasi di luar negeri.
“Ada. Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional,” kata Jenderal Tito di acara Hari Jadi Ke-71 Polwan, di Jakarta, Minggu (1/9/19) lalu.
Oleh karena itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangani masalah tersebut.
Disebutnya, pihak-pihak yang diduga menggerakan kericuhan di Papua sudah diketahui.
“Pihak-pihak yang diduga menggerakkan sudah dipetakan dan sedang didalami. Kalau misal terbukti (terlibat), akan ditindak secara hukum,” tegasnya.
Saat ini kondisi di Papua dan Papua Barat sudah terkendali. “Sudah relatif aman ya,” ujarnya.
Hampir 6.000 pasukan gabungan TNI-Polri diperbantukan untuk menjaga wilayah timur Indonesia itu. Mereka disebar di beberapa titik di antaranya Jayapura, Nabire, Paniai, Deiyai, Manokwari, Sorong dan Fakfak.
Senada dengan Kapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal juga menduga bahwa ada kaitan antara kelompok-kelompok lokal dengan pihak luar. Namun demikian, Iqbal enggan mengungkap pihak-pihak tersebut.
“lntinya enggak bisa juga kami sampaikan di sini,” kata Iqbal.
Ia memastikan, Polri akan menjamin situasi keamanan di Papua.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak terpancing berbagai provokasi yang dapat menimbulkan kerusuhan. “Kerusuhan yang sudah terjadi, jangan terulang lagi,” tegas Iqbal, berharap, sebagaimana diberitakan ANTARA.
Demikian hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Minggu (1/9/19).
“Situasi di Kota Jayapura saat ini berangsur angsur normal,” ungkapnya.
Aktivitas masyarakat baik itu di mal, pasar, dan pusat perbelanjaan lainnya di Kota Jayapura sudah mulai ramai.
“Untuk kendaraan roda dua maupun roda empat sudah ramai lancar. Selain itu aktivitas, seperti SPBU, hotel tetap dibuka,” katanya lagi.
Berkaitan dengan situasi kekinian, Kamal mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura agar tetap beraktivitas seperti biasa.
“Aparat keamanan TNI dan Polri terus melakukan patroli guna menjamin keamanan di Kota Jayapura,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu gelombang aksi tolak rasisme di Surabaya dan Malang, Jawa Timur, terjadi di Ibu Kota Provinsi Papua itu oleh ribuan warga.
Dilaporkan, aksi yang awalnya diinfokan damai, malah berujung ricuh dan anarkis karena sejumlah fasilitas umum dan perkantoran milik pemerintah dan swasta serta pribadi hancur dilempari batu dan katapel. Bahkan ada sejumlah rumah dan mobil serta motor dibakar.
Unjuk rasa yang dimulai sejak pagi tersebut, mulai membubarkan diri setelah dipukul mundur oleh aparat gabungan TNI dan Polri dengan menggunakan gas air mata sekitar pukul 18.00 WIT.
“Saya terus mengikuti dan juga sudah mendapat laporan situasi terkini di Papua khususnya di Jayapura. Saya minta masyarakat tenang, tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis karena kita semua akan rugi apabila ada fasilitas umum dan publik yang kita bangun bersama rusak,” ujar Presiden.
“Saya juga telah memerintahkan kepada Menko Polhukam saat rapat di istana bersama Kapolri, Kabin dan Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum dan pelaku tindakan anarkis.”
Presiden menegaskan kembali kalau pemerintah tetap berkomitmen memajukan Papua baik di bidang fisik dan Sumber Daya Manusia agar semuanya, khususnya masyarakat di Papua bisa lebih sejahtera
“Mari kita semua menjaga tanah Papua menjadi tanah yang damai dan saya mengajak semua tokoh-tokoh adat dan agama dan Pemuda Papua mewujudkan Papua maju dan tetap damai,” imbau presiden.
Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara menyebut, layanan seluler di Jayapura dan sekitarnya terganggu karena perbuatan orang tidak dikenal (OTK). Yakni, sengaja memotong kabel utama jaringan optik telekomunikasi.
“Yang terjadi di Jayapura, karena ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel yang mengakibatkan matinya seluruh jenis layanan seluler di banyak lokasi di Jayapura,” kata Rudiantara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis malam (29/8/19).
Rudiantara menegaskan, gangguan telekomunikasi yang terjadi di Jayapura dan sekitarnya, bukanlah karena kebijakan pemerintah. Sebab kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan layanan data.
“Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data (tidak ada kebijakan black out) sementara layanan suara (menelepon/ditelepon) serta SMS (mengirim/menerima) tetap difungsikan,” ujar Rudiantara.
Saat ini, kata Rudiantara, pihak Telkomsel sedang berusaha memulihkan jaringan telekomunikasi di kawasan tersebut dengan berbagai cara baik perbaikan atau pengalihan lalu lintas (traffic) komunikasi.
“Telkomsel saat ini sedang berusaha untuk memperbaiki kabel yang diputus atau melakukan pengalihan trafik agar layanan suara dan SMS bisa segera difungsikan kembali,” ungkapnya.
Rudiantara juga menyatakan, pihak pemerintah telah berkoordinasi dengan Polri serta TNI untuk membantu pengamanan perbaikan terutama di ruang terbuka.
Massa bakar gedung
Sebagaimana diketahui, sjumlah gedung dilaporkan terbakar saat berlangsungnya aksi unjuk rasa rusuh di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/19).
Unjuk rasa yang dimulai sejak pagi tersebut, mulai membubarkan diri setelah dipukul mundur oleh aparat gabungan TNI dan Polri dengan menggunakan gas air mata sekitar pukul 18.00 WIT.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi kronologis dari pihak berwenang terkait terbakarnya gedung-gedung tersebut.
Berdasarkan laporan dari Jayapura, gedung-gedung yang terbakar tersebut antara lain:
1. Kantor Majelis Rakyat Papua. Menurut Anggota Majelis Rakyat Papua Ustaz Tony Wanggai gedung MRP terbakar sekitar pukul 14.00 WIT.
Tony Wanggai mengatakan, seluruh anggota MRP saat ini sedang berada di luar Papua karena sedang melakukan kunjungan kerja.
2. Gedung TelkomGroup (Telkom) di daerah Koti. Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo di Jakarta, Kamis, mengatakan sampai saat ini belum menginventarisasi kerusakan gedung akibat kebakaran tersebut.
VP Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, mengatakan akibat dari peristiwa tersebut, Telkomsel terpaksa menutup layanan operasional Grapari di Jayapura hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
3. Kantor Pos Jayapura. Manajer Public Relation PT Pos Indonesia Tita Puspitasari saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pasti kejadian tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan rekan-rekan di Regional 11 untuk mendapatkan informasi terkini tentang kondisi di sana. Jika sudah ada informasi lengkap terkait peristiwa di sana akan segera kami sampaikan. Saat ini rekan-rekan di sana juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan,” katanya.
Para tersangka anarkis
Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyebutkan, sebanyak 28 nama tersangka aksi anarkis di sejumlah tempat di Kota Jayapura pada Kamis (29/8/19) pekan lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menyebutkan 28 tersangka itu adalah RA, LN, RW, DK, MH, IH, dan YMM, JW, WW, EH, VY, YA, MA, YPS, YL, ALN, PK, TS, OH, PE, PM, AA, RT, LB, DH, YW dan PW serta AT.la.
Atas perbuatannya 28 tersangka itu, demikian Kamal, mereka dijerat dengan pasal sesuai peran masing-masing tersangka.
“Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pertama, tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUHP. Kedua, tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP,” kata AM Kamal, di Kota Jayapura, Minggu (1/9/19).
Lalu, ketiga, tindak pidana pembakaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 KUHP, dan keempat, tindak pidana di muka umum dengan lisan/tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP.
“Dan kelima, tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Untuk, para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reskrim Umum Polda Papua telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka yang dijerat dengan berbagai pasal disangkakan terkait aksi demo rusuh di Jayapura, Papua.
Direskrimum Polda Papua, Kombes Tony Harsono, didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, di Jayapura, Sabtu (31/8), mengatakan 28 tersangka itu dijerat dengan pasal berbeda.
Awalnya polisi menangkap 64 orang, kata Tony, seraya menambahkan 36 orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka itu saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya katapel, laptop/komputer desktop, sepeda motor, mobil, organ, dan kampak, kata Kombes Harsono, seraya menambahkan, para tersangka yang ditangkap itu merupakan peserta demo, Kamis (29/8/19).
“Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena penyelidikan dan penyidikan masih terus dilaksanakan,” kata Tony Harsono pula. (B-ANT/BS/jr)