BENDERRAnews, 24/1/19 (Jakarta): Kalapas Klas I Cipinang, Andika Dwi Prasetya, mengonfirmasi, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bebas murni hari Kamis (24/1/19) ini.
Disebutkan, proses pembebasan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Foto di atas menunjukkan BTP bersama anaknya, Nicholas Sean, sesaat setelah keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 24 Januari 2019. Foto ini hanya diberi kredit istimewa oleh ‘BeritaSatu.com’ dan Suara Pembaruan.
Sementara itu, bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok ini menjadi pembicaraan netizen dan awak media.
Kemanakah BTP setelah bebas dari jeruji penjara? Itu yang hinggap di benak dan rasa ingin tahu dari para netizen maupun masyarakat.
Hingga siang ini, dari pengamatan awak media, belum ditemukan tanda-tanda BTP akan kembali ke kediamannya selama dulu menjadi Gubernur DKI Jakarta dan masih bersanding dengan mantan istri nya Veronica Tan di Komplek Pantai Mutiara Blok J Nomor 39, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Keamanan Perumahan Pantai Mutiara, John Simanungkalit mengatakan, ia belum mengetahui informasi apapun terkait kedatangan BTP.
“Tidak ada informasi pak Ahok ke sini, tidak ada keluarga di rumah. Biasa-biasa saja untuk pengamanan juga. Di rumahnya pun hanya ada tukang kebun saja menyiram tanaman. Tidak ada aktivitas lainnya,” ujar John kepada awak media.
Sementara itu, Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, ada setidaknya lima anggota Polsek Metro Penjaringan yang berjaga di bekas kediaman BTP.
“Ada lima orang yang berjaga di situ. Sejak tadi pagi sampai sore ini yang merupakan inisiatif kami bukan karena permintaan pemilik rumah,” ujar Rachmat.
Namun demikian, Rachmat memastikan, setelah bebas dari Mako Brimob, BTP tidak akan pulang kembali ke rumah di Pantai Mutiara ini.
Ia menjelaskan rumah itu sekarang ditempati mantan istrinya, Veronica Tan.
“Info dari orang rumah Ahok nggak akan pulang ke situ mas, karena itu ditempati mantan istrinya,” tambah Rachmat.
Sebagaimana diketahui, BTP bebas hari Kamis (24/1/19) usai divonis hukuman dua tahun penjara sejak 9 Mei 2017 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok atas kasus dugaan penodaan agama.
Selama menjalani masa tahanan, mantan Gubernur DKI itu mendapatkan tiga kali remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama dua bulan pada Agustus 2018, dan remisi satu bulan saat Natal 2018.
Total remisi yang didapatkan Ahok selama tiga bulan 15 hari, sehingga total masa tahanan yang dijalaninya 1 tahun 8 bulan 15 hari. Demikian Suara Pembaruan sebagaimana dilansir ‘BeritaSatu.com’.
Silahkan BTP putuskan
Secara terpisah, Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya menyerahkan keputusan kepada Basuki Tjahaja Purnama (BTP) untuk mengambil keputusan apapun terkait dirinya selepas bebas dari penjara akibat perkara penistaan agama.
Kata Hasto, saat di Pilgub Jakarta, PDI Perjuangan memang partai yang mengusung BTP. Namun soal keputusan apapun menyangkut hidupnya, ada di tangan BTP sendiri.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada beliau,” kata Hasto, Kamis (24/1/19).
Lebih lanjut, ketika ditanya soal kebebasan BTP dari penjara, Hasto mengakui pihaknya bersyukur. Apalagi selama di dalam penjara, BTP mampu menjaga diri baik secara mental maupun fisik.
“Kami dengar beliau banyak membaca buku (selama di dalam penjara, red) dan tentu saja olahraga. Saya dengar dari Pak Djarot, beliau badannya makin kekar,” ujar Hasto.
Bagi Hasto, merupakan hal normal bila sekeluar penjara, BTP bisa bertemu dengan keluarganya. Sebab sudah lama tidak bersua dengan orang-orang terdekatnya. “Tentu kan pasti mengucapkan syukur,” demikian Hasto Kristiyanto.
Indonesia butuh
Di tempat berbeda, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, mengucapkan selamat kepada Basuki Tjahaja Purnama (BTP) yang menghirup udara bebas, hari ini, Kamis (24/1/19) setelah mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, sejak 9 Mei 2017.
BTP dihukum karena terbukti melakukan penistaan agama atas pernyataannya saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sesaat sebelum keluar dari penjara di Mako Brimob, Depok, Kamis (24/1/19). (Foto: instagram)
“Selamat bebas Pak BTP, selamat menghirup udara kebebasan. Saya tahu Pak BTP adalah orang yang berintegritas, dua tahun di penjara tidak membuat Tjahaja (cahaya) Purnama redup bahkan Insa Allah akan tetap terang,” ujar Antoni saat dihubungi, Kamis (24/1/19).
Antoni menganjurkan, agar BTP menghabiskan waktunya terlebih dari dahulu bersama keluarga. Bahkan, menurutnya, BTP sebaiknya bebas dari hiruk pikuk politik, khususnya Pemilu Serentak 2019.
“Setelah keluar dari penjara, bebas dulu dari hiruk pikuk politik, benar fokus menyelesaikan hubungan pribadi, menjalin hubungan akrab dengan keluarga yang selama ini terputus kerena berada di jeruji penjara,” tambahnya.
Sesudah Pemilu Serentak 2019 atau pertengahan tahun 2019, lanjutnya, BTP bisa kembali berkiprah di politik nasional.
Dia menilai sosok BTP masih dibutuhkan di Indonesia.
Antoni juga tetap menghargai jika BTP akhirnya memilih menjadi pengusaha. Disebutnya, pilihan menjadi politisi atau pengusaha sama-sama baiknya, yang terpenting tetap memberikan terbaik untuk bangsa dan negara.
“Jadi, baik menjadi politisi ataupun businessman merupakan pilihan yang baik bagi Pak BTP. Saya yakin Pak BTP tetap melaksanakan BTP: Bersih, Transparan dan Profesional di mana pun atau profesi apapun yang akan dijalankan,” demikian Antoni.
Jaga ‘api’-nya
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menegaskan, PSI akan terus menjaga ‘api’ yang telah dinyalakan oleh BTP.
Dikatakannya, BTP merupakan sosok yang berjasa membangun Jakarta dengan gaya kepemimpinan jujur, bersih, berprestasi dan berintegritas.
“Kami terus menjaga api yang telah dinyalakan Basuki Tjahaja Purnama,” ujar Grace saat menyampaikan pidato bertajuk “Politik Akal Sehat, Politik Kaum Muda” pada acara Festival 11 PSI, di Trans Covention Centre, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari lalu.
Grace menegaskan, PSI didirikan di atas semangat yang dihidupkan BTP. Semangat tersebut antara lain semangat integritas, akuntabel, dan transparansi.
PSI, kata Grace, akan mendukung langkah yang akan diambil BTP pasca bebas dari penjara. PSI siap menerima pilihan BTP, apakah akan terjun ke politik lagi atau tidak. “Kepada Pak BTP, saya dan teman-teman PSI mengucapkan selamat menghirup udara kebebasan. Kami anak-anak PSI akan selalu mendukung dan mendoakan Pak BTP,” ungkapnya.
BTP, kata Grace, merupakan salah satu korban fitnah dan politisasi SARA. Padahal, BTP merupakan tokoh yang mampu membuat DKI Jakarta maju. “Orang yang berjasa memajukan Jakarta, justru dijebloskan ke penjara lewat politisasi SARA,” katanya lagi.
BTP telah menjalankan hukuman selama dua tahun perjara.
Sebenarnya BTP bisa bebas pada Agustus 2018 lalu setelah satu tahun menjalani masa hukuman jika pada waktu itu ia mengajukan pembebasan bersyarat karena sudah menjalankan dua pertiga hukuman. Namun, BTP memutuskan untuk memilih bebas murni. BTP ingin menjalani masa hukuman sesuai putusan hakim, dua tahun penjara. (B-SP/BS/jr)